Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dedy Mawardi meninggal dunia dalam keadaan positif COVID-19. Hal ini dibenarkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara.

"Betul, Pak Dedy meninggal dunia karena COVID-19," kata Beka dalam pesan singkat, Rabu, 7 Juli.

Dedy meninggal di rumah sakit pada hari ini sekitar pukul 12.00 WIB. Saat terkonfirmasi positif COVID-19, Dedy sempat dirawat di ICU Rumah Sakit Hermina, Lampung. 

Beka menuturkan, istri Dedy, Siti Nur Laila yang merupakan rekannya masih dirawat di rumah sakit akibat terpapar COVID-19.

"Mbak Laila, anggota Komnas Ham 2012-2017 juga sedang dirawat karena COVID-19," ucap Beka.

Sebagai informasi, Dedy juga merupakan Komisaris Utama PTPN XI. Dedy juga pernah menjadi Direktur LBH Bandarlampung periode pertama pada tahun 1995-1997. Ia bersama istrinya juga mendirikan sejumlah LSM.

Kabar duka ini juga disampaikan oleh politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. Dalam akun Twitternya, Budiman mengenang kebersamaannya bersama Dedy saat zaman Orde Baru.

"Inalillahi wa'inailaihi roji'un. Orang2 yg selamat dr kerasnya Orde Baru, berguguran krn COVID. Turut berduka utk bung Dedy. Salam utk bung Yamin & bung Yuli. Kenanglah keriuhan Gg Rode dulu di tempatmu kini, di mana tak ada lagi orang miskin, bung Dedi," tulis Budiman dalam akun @budimandjatmiko.