JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar meninggal dunia pada Kamis 16 Juli pukul 23.35 di Jakarta.
Tubagus Rismunandar meninggal setelah sepekan dinyatakan positif COVID-19. Almarhum dinyatakan positif pada Kamis 9 Juli lalu.
"Keluarga besar Komisi Yudisial terut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Dr. Ir. Tubagus Rismunandar Ruhijat," tulis KY dalam keterangan resmi.
Keluarga besar KY turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Dr. Ir. Tubagus Rismunandar Ruhijat, MT., ME., MM., M.IP. (Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial), Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB di Jakarta
.#KYBerduka #SekjenKY #BeritaDuka pic.twitter.com/NeDD1ysmMh
— Komisi Yudisial RI (@KomisiYudisial) July 16, 2020
BACA JUGA:
Keluarga besar KY mendoakan yang terbaik buat almarhum. "Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,"
Adapun Tubagus Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019 menggantikan Danang Wijayanto.