Nasib Pendidikan Dalam Konsep Kenormalan Baru
Ilustrasi (Foto: Ivan Aleksic, Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggaungkan konsep kenormalan baru dengan tujuan memperbaiki sektor ekonomi yang merosot akibat pagebluk COVID-19. Dalam konsep itu, nantinya sejumlah sentra ekonomi akan dibuka dengan catatan mengedepankan protokol kesehatan.

Tetapi, pada konsep itu sektor pendidikan seolah tak dilirik oleh pemerintah. Padahal, kualitas pendidikan Indonesia juga merosot tajam akibat penyebaran COVID-19 yang masih terus terjadi.

Pengamat dan Praktisi Pendidikan dari Center for Education Regulations & Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji mengatakan, seharusnya untuk meningkatkan ekonomi yang merosot sangat dibutuhkan dukungan dari sektor pendidikan. Sebab, peningkatan dunia pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berujung pada ekonomi.

Belum adanya perhatian dari pemerintah terhadap sektor pendidikan, menujukan ketidakseriusan dalam memajukan ekonomi negera yang ambruk ketika pagebluk COVID-19.

"Disini menujukan bahwa komitmen keseriusan pemerintah untuk membangun SDM ternyata tidak ada. Padahal yang namanya ekonomi itu harus dikuatkan dari sisi SDM dulu," kata Indra kepada VOI, Kamis, 28 Mei.

Sejak awal masa pagebluk COVID-19, kata Indra, pemerintah hanya sedikit mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, yaitu, belajar dari rumah dan menujuk dua media elektronik sebagai fasilitas belajar siswa. Padahal, pola pembelajaran itu tidak efektif karena faktanya banyak anak-anak yang masih tidak mendapat kualitas pendidikan yang baik.

"Sejak pertama kali mas menteri mengeluarkan surat edaran untuk belajar di rumah pemerintah sama sekali tidak ada evaluasi," tegas Indra.

Untuk itu, pada konsep kenormalan baru disarankan pemerintah juga memperhatikan sektor pendidikan. Hal itu bisa dilakukan dengan pola yang sama (online) tetapi lebih mengutamakan pendampingan.

Pola pendidikan di tengah pagebluk COVID-19, kata Indra, bisa mengikuti pola kerja perusahaan-perusahan moderen. Siswa tak perlu tatap muka dengan guru dan metode pembelajaran pun tak perlu selayaknya ceramah. Tapi lebih kepada memperbaiki atau menambah pendampingan pendidikan.

"Pertama, anak itu tidak harus ada di sekolah. Kedua, mereka belajar tidak harus model ceramah tapi pemerintah bisa menyusun learning managemen sistem, bisa membuat evaluasi yang sifatnya diagnosa. Jadi tetap anak didampingi saat belajar dengan pola yang baru," papar Indra.

BACA JUGA:


Perbaikan Pola Pendampingan

Untuk saat ini, proses belajar mengajar kurang efektif karena tidak ada pendampingan dari guru. Mereka hanya memberikan setumpuk pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan dan dilaporkan.

Sehingga, mutu pendidikan pun menurun karena tidak ada pemantauan dan pendampingan terkait apakah para siswa bisa memahami pelajaran tersebut. Untuk memperbaikinya, pemerintah bisa mengubah dan menambahkan pendampingan tak hanya untuk siswa melainkan bagi para guru.

Pendampingan yang dimaksud untuk memberikan informasi atau pengatahuan soal tata cara belajar mengajar yang baik dan benar di tengah pagebluk COVID-19. Sehingga, kedepannya siswa bisa lebih memahami materi pembelajan.

"Harusnya kan segera disusun pelatihan, pendampingan terkait bagaimana mereka secara perlahan bisa mengupgrade dirinya untuk bisa mengajar dengan konsep online," ungkap Indra.

Sekadar informasi, dalam konsep kenormalan baru berarti perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal sehingga dapat mendongkrak sektor ekonomi. Namun, tetap dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Aturan kenormalan baru pun sudah diterbitkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.