<i>Update</i> COVID-19 per 27 Mei: Beberapa Daerah Minim Penambahan Kasus Positif
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) (Foto: dokumen BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) memaparkan terjadi penambahan kasus positif sebanyak 686 per Rabu, 27 Mei. Sehingga total, pasien positif mencapai 23.851 orang.

Sementara, ada kabar baik karena jumlah kasus sembuh meningkat jadi total 6.057 orang. Jumlah tersebut setelah terjadi penambahan sebanyak 180 orang per hari ini.

Sementara, untuk kasus meninggal bertambah. Berdasarkan data, 55 orang dinyatakan gugur akibat COVID-19 dengan total keseluruhan mencapai 1.473 orang.

Untuk total jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sekitar 49.942 orang. Sementara, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 12.667 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 410 kabupaten/kota di Tanah Air.

Kemudian, sebanyak 278.411 spesimen telah diperiksa dengan metode realtime PCR maupun Tes Molekuler Cepat (TCM) di seluruh laboratorium yang tersebar di Indonesia.

Kasus positif di beberapa provinsi tak bertambah

Meski penambahan jumlah kasus positif terus bertambah di tingkat nasional, justru hal sebaliknya terjadi di beberapa provinsi. Berdasarkan data, ada tujuh provinsi minim penambahan jumlah kasus positif virus corona.

"Beberapa provinsi di Tanah Air telah menunjukkan gambaran yang bagus, tidak ada lagi secara signifikan penambahan kasus. Kemudian tidak ada lagi perluasan wilayah yang terdampak dan tidak ada lagi penularan lokal yang tidak terkendali," ucap Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Rabu, 27 Mei.

Dengan minimnya jumlah penambahan kasus positif atau penularan di provinsi tersebut, kata Yuri, dapat diterapkan relaksasi untuk menunjukan sektor yang menurun selama masa pagebluk COVID-19. Tetapi, hal itu mesti tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Pada daerah-daerah ini, kita katakan sudah mulai terkendali dan sudah boleh mulai kita sarankan untuk dilakukan relaksasi pada beberapa peraturan tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan untuk tetap menjamin aman dari COVID-19," papar Yuri.

Namun, hal itu harus menunggu keputusan dari Gugus Tugas Pusat. Sebab, wacana ini akan dibahas terlebih dahulu untuk mempertimbangkan segala akibat yang ditimbulkan.

"Nantinya akan secara komprehensif kami laporkan ke Puskes pusat untuk kemudian dikaji secara bersama-sama sehingga keputusan pemerintah adalah keputusan yang terbaik yang tidak kemudian ditunjukkan justru untuk malah memperbanyak kasus yang kita temukan," kata Yuri.

Sekadar informasi, daerah yang tidak memiliki penambahan kasus positif COVID-19 berdasarkan data pada 27 Mei, yakni, Aceh, Bengkulu, Jambi, Sulawesi Tengah, Riau, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara, untuk penambahan kasus positif yang terbanyak terjadi berara di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.