Bagikan:

JAKARTA - Penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya Jakarta semakin menggila. Skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pun menjadi salah satu cara menekan bertambahnya kasus positif.

Tapi, banyak masyarakat seolah tak memedulikannya. Mereka tetap memaksa beraktivitas di luar rumah meski aparat gabungan telah melakukan penyekatan di puluhan titik.

Hingga akhirnya, para pemimpin Ibu Kota mengeluarkan wanti-wanti untuk masyarakat agar tetap di rumah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, untuk bisa membuat masyarakat tetap di rumah, pihaknya bisa saja menggunakan cara-cara represif. Terlebih, hal itu diperbolehkan dalam Undang-Undang.

Hanya saja, Fadil untuk saat ini tak mau menggunakan cara tersebut. Sebab, masih ada cara lain yang mungkin bisa dilakukan agar mobilitas masyarakat terhenti sementara.

"Apakah saya harus terus mengusir Anda kembali ke rumah? Tolong sampaikan betul ke masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif. Ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab, tapi Undang-Undang memperbolehkan itu," ucap Irjen Fadil di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu, 4 Juli.

Menurut Fadil, sejak PPKM Darurat dimulai, masih ada masyarakat yang tetap keluar rumah. Padahal, tujuan penerapan kebijakan itu untuk kita semua terlepas dari pandemi COVID-19.

"Masih banyak dengan 1.001 macam alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua, mengurangi moblitias dan meniadakan kerumunan," ungkap Fadil.

Bahkan, sebelum pernyataan itu keluar, Fadil sempat menyinggung keadaan yang sudah terjadi di masa pandemi COVID-19. Banyak orang yang sudah meninggal akibat virus ini.

"Cobalah Anda merenung sejenak. Sudah berapa orang dekat kita, apakah teman kerja, apakah kekuarga, apakah teman bermain, yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada," kata dia.

"Kemarin masih becanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," sambung Fadil.

Karena itu, Fadil terus meminta agar masyarakat menaati aturan dan tetap berada di rumah. Sehingga, Indonesia benar-benar terlepas dari COVID-19.

Tak jauh berbeda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan menyebut PPKM Darurat bukan untuk membuat masyarakat sengsara. Tetapi semata-mata hanya untuk menyelamatkan semua orang dari penyebaran COVID-19.

"Ini adalah usaha untuk menyelamatkan. Ini bukan untuk mengosongkan jalan jalan di Jakarta. Ini adalah untuk menyelamatkan kita semua, menyelamatkan anda, keluarga anda, menyelamatkan keluarga kita semua," ucap Anies.

Karena itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal diminta untuk tetap di rumah. Dengan cara itu sama saja membantu pemerintah untuk mengeluarkan Indonesia dari masa pandemi COVID-19.

"Saya ingin ingatkan kepada semua bahwa pembatasan mobilitas harus di mulai dari diri kita masing-masing," kata dia.

"Apakah kita termasuk dalam sektor itu atau tidak. Bila tidak maka ikhtiarkan untuk di rumah, tetap di rumah," sambung dia.

Tapi, jika masyarakat tak menaati dan tetap memilih keluar rumah, bukan tak mungkin skema PPKM Darurat akan diperpanjang. Sebab, angka penyebaran COVID-19 bakal meningkat.

Karena itu, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat mau atau tidak menaati PPKM Darurat.

"Ada satu hal penting, kita ingin ini cepat selesai atau ingin lama selesai, kalau ingin cepat selesai semua bertahan di rumah. Kalau mau lama selesainya maka kita semua bergerak keluar, pasti akan lama selesainya," kata Anies.

"Ini bisa 2 minggu, 4 minggu, 6 minggu, 8 minggu. Sangat tergantung pada kecepatan kita. Di negara lain ada sampe 10 season 9 minggu baru kembali kepada situasi normal," imbuhnya.