Pangdam Jaya Minta RT/RW Awasi Ketat Zona Merah DKI
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mengimbau ketua RT dan RW di DKI jakarta melakukan pengawasan ketat terutama di wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah.

"Kami harap ada kontrol maksimum terhadap akses keluar-masuk terhadap tempat yang memang (zona) merah," kata Mulyo Aji dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya dikutip Antara, Jumat, 2 Juli.

Mulyo mengatakan, RT dan RW harus selalu memantau zona merah agar tidak terjadi pergerakan massa, kecuali aktivitas yang bersifat esensial dan kritikal.

Terhadap RT dengan zona merah atau terdapat lebih dari lima rumah terpapar positif COVID-19, dia berharap adanya pembatasan akses untuk keluar-masuk bagi tamu maupun warga.

"Supaya tidak ada penularan, kedua tidak terjadi kerumunan. Dua hal tadi bisa kami lihat dari aktivitas HP saudara sekalian," kata Mulyo.

Selain itu, Mulyo juga berpesan agar RT/RW dapat memastikan tidak terjadi pergeseran paparan COVID-19. Misalnya, penularan virus ke tetangga dalam satu wilayah.

Jika terjadi pergeseran dengan adanya penambahan jumlah kasus, RT/RW dianggap tidak bekerja maksimal melakukan penanganan COVID-19.

Karena itu, dia berharap selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 seluruh pihak dan warga  berpartisipasi dalam melindungi diri dan mencegah penularan virus.

"Gugus tugas adalah sebutan, tetapi tempat yang ada adalah kita semua. Indikator tadi tidak bisa bekerja dan sesuai kalau tidak ada partisipasi masyarakat," kata Mulyo.