BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah membatalkan pesta pernikahan anaknya yang sedianya digelar pada Sabtu, 10 Juli. Pembatalan mempertimbangkan angka kasus positif COVID-19 di daerah itu yang terus meningkat setiap harinya.
"Padahal undangan semua sudah tersebar tetapi saya putuskan ditunda. Saya bilang sama anak sudah batalkan dulu, nanti kalau sudah reda baru kita laksanakan lagi. Saya harus kasih contoh ke masyarakat," kata Jon di Bengkulu dikutip Antara, Jumat, 2 Juli.
Jon berharap apa yang dilakukannya ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang merencanakan akan menggelar hajatan dalam waktu dekat. Pesta hajatan sementara harus ditunda.
Wagub mengatakan upaya mempercepat pemutusan rantai penularan virus corona jenis baru tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah semata, melainkan dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat secara kolektif untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Yang jelas saya kasih contoh. Anak Wagub saja yang seharusnya pesta tanggal 10, dibatalkan. Saya minta masyarakat juga punya kesadaran agar pandemi ini bisa kita atasi secepat dan sebaik mungkin," kata Jon.
Di sisi lain, dia meminta pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu tegas terhadap kebijakan penanganan pandemi COVID-19 yang telah diambil pemerintah pusat, salah satunya yaitu memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah masing-masing.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolda Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kapolda meminta pemerintah daerah untuk sementara melarang warga yang ingin menggelar hajatan seperti pesta pernikahan dan menutup tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan.
Permintaan itu guna menindaklanjuti angka positif dan kematian COVID-19 harian di Bengkulu meningkat 100 persen lebih sejak beberapa pekan terakhir.
"Dari beberapa kasus positif yang terjadi belakang itu berasal dari kluster hajatan. Makanya Polda Bengkulu minta sementara pesta pernikahan ini dilarang dulu, sehingga kita bisa fokus menelusuri kasus-kasus yang ada," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.