Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal membuat kawasan Sudirman-Thamrin senyap dari aktivitas selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Caranya, menutup kawasan tersebut bagi siapa pun yang tak memiliki kepentingan, termasuk para pesepeda.

"Jalan Sudirman-Thamrin mulai nanti malam dan seterusnya termasuk jalan lainnya akan kami buat sunyi dan senyap," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 2 Juli.

"Jalan Sudirman-Thamrin tertutup untuk kegiatan sepeda, olahraga dan sebagainya," sambung dia.

Selain itu, lanjut Sambodo, pihaknya juga bakal meniadakan semua kegiatan olahraga yang kerap dilakukan masyarakat di Jakarta. Bahkan, semua fasilitas olahraga pun akan ditutup.

"Kegiatan non esensial dan non kritikal termasuk olahraga di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya ditiadakan termasuk kegiatan olahraga," kata dia.

"Kemudian tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi olahraga, GBK, SCBD, tempat-tempat yang sering dipake orang ngumpul, olahraga seluruhnya akan kita tutup mulai nanti malam dan seterusnya," sambung Sambodo.

Di sisi lain, Sambodo menyebut khusus untuk kawasan Gelora Bung Karno akan diberi sedikit kelongaran. Tapi bukan untuk berolaraga, melainkan untuk lokasi vaksinasi.

"Kecuali mungkin GBK karena akan ada vaksinasi masaal, tentu masih kita buka akses Jalan Asia-Afrika," kata dia.

Bersepeda Dilarang di Jalanan

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota tak lagi berolahraga di tempat umum. Permintaan itu berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar, baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," ujar Anies kepada wartawan, Jumat, 2 Juli.

Anies juga menyoroti kebiasaan masyarakat Jakarta yang kerap bersepeda. Nantinya, saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan, tidak ada lagi yang boleh bersepeda di jalanan Ibu Kota.

Jika nantinya ada masyarakat yang membandel, sanksi tegas akan diberikan. Petugas akan menyita sepeda pelanggar.

"Termasuk yang bersepeda, kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," tegas Anies.

Karena itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah selama penerapan kebijakan PPKM Darurut. Dengan begitu, masyarakat dalam membantu untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat," ujar Anies.