Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan aksi seorang perempuan yang menghina Al-Qur'an, menginjak dan membakar bendera Merah Putih dan viral di media sosial terjadi pada tahun lalu. Kasus itu sempat diselidiki Polres Karawang.

"Terkait video viral ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Subdit I Pidum, ternyata adalah video tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang dan sempat ditangani polres," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Kamis, 1 Juli.

Menurut dia, peroses penyelidikan kasus itu sudah dihentikan. Hal itu karena perempuan di video itu dinyatakan mengalani gangguan jiwa alias gila.

Kata dia, orang yang memiliki gangguan jita tak bisa dipidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 44 KUHP ayat (1).

"Kasus dihentikan penyidikannya karena hasil observasi psikiatri terhadap pelaku diklasifikasikan mengidap penyakit kejiwaan," tandas Rusdi.

 

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita mendadak viral di media sosial. Dia menyita perhatian karena menghina Al-Qur'an hingga menginjak dan membakar bendera Merah Putih.

Berdasarkan video yang dilihat VOI, ada dua rekaman video yang diunggah melalu media sosial Facebook oleh akun Ani. 

Pada video pertama, memperlihatkan seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwana putih. Dia menghina Al-Qur'an dengan menyebut bahan dasar perbuatannya dari kotoran binatang.

"Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anjing ya. Ini terbuat dari kotoran anjing, sampah ini. Al-Qur'an itu terbuat dari kotoran anj***, punyanya beragama Islam. Lihat ya, itu terbuat dari kotoran anj***,” kata wanita dalam video.

Kemudian, pada rekaman video kedua nampak wanita yang sama. Tapi, kali ini dia menghina Bendera Merah Putih. Bahkan, dia membakarnya.

"Ini benderanya sampah ini. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini. Sekarang tinggal dibakar. Gua bakar ya. Gua bakar ya, tuh. Gua bakar. Introspeksi kalau mau bilang teroris kepada orang lain. Terorisnya itu para mafia hukum dan sekutunya, itu teroris," kata wanita tersebut

Bahkan, sebelum membakar bendera Merah Putih, wanita tersebut sempat menyinggung orang-orang Papua bukanlah teroris. Tapi, dia beranggapan jika para mafia hukum yang pantas disebut sebagai teroris.

"Ingat ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya. Itu teroris. Makanya instrospeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris," tegas wanita tersebut.