Bagikan:

JAKARTA - Jumlah kasus positif COVID-19 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Data per hari ini tercatat ada ratusan pegawai dan pihak terkait di KPK dinyatakan terinfeksi virus corona.

"Per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis, 30 Juni.

Dari jumlah tersebut, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala atau mengalami gejala ringgan hingga sedang.

Berikutnya, 107 orang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dan seorang pegawai yaitu penyidik Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia.

Ipi mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan memperketat potensi penularan. "Di antaranya melakukan penyesuaian jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni," ungkapnya.

Tak hanya itu, KPK juga memperbanyak test swab antigen terhadap pegawai maupun pihak terkait di lingkungannya yang dilakukan pada 21-25 Juni dan dilanjutkan dengan test swab berbasis polymerase chain reaction (PCR) terhadap pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni.

Selain itu, KPK juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang kerja secara berkala. "Dengan upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan COVID-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," ujar Ipi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 36 pegawai KPK di Kedeputian Penindakan KPK dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menyatakan dirinya terpapar virus ini dan tengah menjalankan isolasi mandiri di kediamannya.

Selain Ghufron, dari hasil test swab PCR, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri juga dinyatakan positif COVID-19. Sama seperti Ghufron, dirinya menjalankan isolasi mandiri karena tidak mengalami gejala sedang atau pun berat.