SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara dengan banyaknya pasien COVID-19 luar kota yang masuk ke Kota Solo. Menurutnya, pasien harusnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Misalnya, mengisi form registrasi online yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi atau Sisrute atau surat rujukan dari rumah sakit setempat.
"Saya tegaskan mohon maaf pasien dari luar kota yang dirujuk ke Solo tanpa surat rujukan. Diantar oleh mobil pribadi, diantar oleh keluarga juga tidak boleh, menyalahi SOP. Itu banyak sekali terjadi. Orang COVID kan enggak boleh (diantar gunakan mobil pribadi, red), " tegas Gibran di balai Kota Surakarta, Senin, 28 Juni.
BACA JUGA:
Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tidak bisa menolak mereka karena menyangkut urusan kemanusiaan. Gibran berharap, hal seperti ini tidak boleh terjadi kembali.
"Ya semuanya pasti kita layani (Pasien COVID luar kota Solo), urusan kemanusiaan tidak mungkin pilih-pilih kan,!" terang Gibran.
Persoalan ini juga telah dibicarakan Gibran dengan Kepala Daerah dan Forkopimda se Solo Raya (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sregen, Klaten). Semua daerah telah memiliki visi yang sama untuk menekan COVID-19.
“Saya harap kali ini kedepannya bisa bersinergi dan SE nya bisa seragam. Solo siap mensupport, siap bergandangan tangan siap bersinergi, ada masukan siap menampung juga. Pokoknya kita harus bergandangan tangan semua, tidak boleh saling menyalahkan. Solo siap menyeragamkan SE yang baru nanti," tegas Gibran.