JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) untuk sementara waktu mengurangi kapasitas kehadiran rapat-rapat di komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) hingga 25 persen. Setelah adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan parlemen.
Dilaporkan, sebanyak 17 anggota DPR RI positif COVID-19. Serta sejumlah tenaga ahli di DPR pun terinfeksi.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pihaknya mendeteksi penambahan jumlah anggota dewan yang terpapar COVID-19 dari hasil tracing dan testing yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.
BACA JUGA:
"Dari tracing kami kemarin dan hari ini ada penambahan cukup signifikan yang teridentifikasi positif ya," ujar Indra Iskandar, Rabu, 23 Juni.
Indra menyebutkan, hingga saat ini total ada 105 orang di lingkungan DPR yang sudah terinfeksi COVID-19.
"Untuk anggota ada 17 orang. Selebihnya tersebar pada tenaga ahli, cleaning service, tenaga Pamdal, dan ASN. Untuk keseluruhannya berjumlah 105 orang," jelasnya.