Kasus COVID-19 Melonjak Drastis, Rumah Sakit Mulai Kewalahan Menerima Pasien
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyebut rumah sakit-rumah sakit (RS) saat ini mulai kewalahan menerima pasien COVID-19. Kondisi ini terjadi setelah ngka kasus COVID-19 terus bertambah dalam tiga hari terakhir. Bahkan, penambahan kasus mencapai 12.906 pada Sabtu, 19 Juni.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi Lia G Partakusuma mengatakan secara tren harian yang yang dihimpun dari data Kemenkes memang nampak sekali menunjukan angka kenaikan yang signifikan. Menurut dia, pertambahan ini harus dicermati. 

"Dari 15 hingga 19 Juni walaupun nampaknya sedikit tetapi 8 ribu, 9 ribu, 12 ribu. Tetapi betul-betul harus dicermati dan kami menganggap ini sebagai lonjakan kedua dari masa saat kita atau Indonesia mengalami pandemi COVID-19," katanya dalam diskusi virtual, Minggu, 20 Juni. 

Lia mengatakan sebetulnya hampir di seluruh rumah sakit menyediakan kapasitas untuk yang terpapar COVID-19. Tetapi, penambahan kasus ini membuat rumah sakit-rumah sakit mulai kewalahan menerima pasien COVID-19. 

"Tapi ada keterbatasan kami yaitu ada daerah-daerah yang fasilitas kesehatannya sedikit dan kasusnya banyak sehingga kami mulai kewalahan menerima pasien-pasien kasus COVID-19," katanya. 

Ada sebanyak 3.039 RS yang ada di Indonesia. 1.976 di antaranya terdaftar sebagai anggota Persi. Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat 904 RS yang mendapat SK dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah provinsi setempat yang menjadi RS rujukan COVID-19. 

"Tetapi data terakhir yang mengirimkan klaim COVID-19 ini ternyata lebih dari 2.000 rumah sakit hingga ini memang menjadi tambahan yang sangat membantu rumah sakit di Indonesia untuk menanggulani COVID," sambungnya. 

Saat ini, kata Lia, banyak informasi di masyarakat yang menyatakan rumah sakit sudah penuh seperti di Surabaya, Bandung, atau daerah lainnya. Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dengan informasi yang beredar di masyarakat sama. 

"Rumah sakit melaporkan kepada kami sebetulnya sama, kapasitas rumah sakit sekarang ini makin menipis," katanya. 

Ketersediaan tempat tidur 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 19 Juni, kata Lia, ada beberapa provinsi yang sudah jelas menunjukkan angka bed occupancy rate (BOR) atau tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit lebih dari 80 persen. Di antaranya daerah zona merah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

Kemudian, Banten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta menunjukkan tingkat ketersediaan BOR-nya antara 60 hingga 80 persen atau diketegorikan zona kuning. 

"Jadi kalau kita masuk lagi ke dalam kota/kabupaten ternyata banyak juga yang sudah memasuki zona merah atau BOR-nya berkisar antara 80-100 persen. Kita lihat di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTB, NTT, Maluku, Papua," katanya. 

Secara umum, kata Lia, kenaikan angka ketersedian BOR tersebut tinggi dan meningkat pelan-pelan. Pada 13 Mei 2021 menunjukkan angka terendah dari kasus COVID-19 di Tanah Air. Namun, saat ini angkanya kembali meningkat. 

"Tidak bisa kita pungkiri lagi sejak 13 Mei yang lalu kita mendapatkan angka terendah dari kasus COVID-19. Sekarang, perlahan naik walaupun secara nasional memang nampak tidak atau belum sampai memenuhi 81.174 bed tetapi kapasitas ini terus menerus terisi dan kita melihat bahwa di tiap provinsi ini datanya akan berbeda-beda," tuturnya. 

Menurut Lia, di Jakarta dan sekitarnya pasien itu selalu mendatangi rumah sakit besar. Sedangkan rumah sakit kecil ini memang BOR-nya masih rendah karena pasien menuju rumah sakit besar. 

"Bahkan saat ini yang kita khawatirkan sudah mulai nampak jenjang rujukan. Jadi langsung biasanya pasien akan mengarah ke rumah sakit yang mereka kenal," ujar dia.