Darurat COVID-19, Rumah Sakit Perpendek Durasi Rawat Inap
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Kasus COVID-19 di Tanah Air terus melonjak drastis. Terkait kondisi ini, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) menyebut adanya percepatan durasi rawat inap bagi pasien COVID-19 di wilayah yang berstatus zona merah dan oranye. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi Lia G Partakusuma mengatakan langkah tersebut diambil untuk memprioritaskan penanganan bagi pasien COVID-19 yang bergejala berat. 

"Mempercepat lama rawat inap. Kita berharap masyarakat mengerti kenapa lama rawat kita perpendek. Kalau memungkinkan untuk dirawat di rumah atau (gejala) lebih ringan memberikan kesempatan untuk yang bergejala berat masuk rumah sakit," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 20 Juni. 

Menurut Lia, pihak rumah sakit tentu akan menyikapi lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air dengan langkah antisipatif. Termasuk, penambahan kapasitas sebagimana yang sempat diminta pemerintah. Namun langkah tersebut juga harus menyesuaikan kemampuan rumah sakit. 

Menurutnya, besar kemungkinan lonjakan jumlah pasien membuat rumah sakit penuh dan tidak lagi bisa menerima pasien baru. 

"Mereka datang sudah kondisi perburukan datang. Tidak seperti tahun lalu, mereka butuh waktu beberapa waktu untuk dilayani. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia," tuturnya. 

Lia menjelaskan dengan mempersingkat durasi rawat inap pasien COVID-19, pihak PERSI mengantisipasi kondisi rumah sakit penuh karena lonjakan COVID-19. Dengan begitu, risiko pasien COVID-19 bergejala berat terpaksa ditolak bisa diminimalkan. 

Selain itu, kata Lia, banyak rumah sakit juga yang memilih untuk memperpendek pemeriksaaan tatap muka. Termasuk, memberikan terapi lebih panjang. Misalnya, pasien biasanya datang 1 bulan sekali, sekarang diperpanjang membeli obat untuk 3 bulan. 

"Jadi dia datangnya nanti 3 bulan. Kemudian tapi dengan catatan apabila ada seuatu segera datang ke Rumah Sakit," ucapnya. 

Menurut Lia, langkah ini diambil juga untuk melindungi tenaga kesehatan dan pasien. Termasuk untuk membuat rumah sakit menjadi area yang aman. Misalnya, melakukan penghalang di setiap counter sejak dari IGD. 

"Ada alur terpisah sejak dari IGD, batasan jaga jarak mulai dari kursi, lift antrean, kita tetapkan SOP untuk sesuai zona tempat kerja, kita perbaiki sitem layanan dan saat ini diimbau agar bisa daftar lebih dulu apakah itu lewat online atau by phone dan dianjurkan juga untuk menggunakan digitalisasi," tuturnya.