Kasus COVID-19 Melonjak, MenPAN RB Tjahjo: Pemerintah Belum Putuskan <i>Lockdown</i>
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Kemenpan.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan penerapan penguncian (lockdown) untuk perkantoran pemerintah, seiring lonjakan kasus COVID-19.

"Sampai hari ini, pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana lockdown, khususnya di kantor-kantor pemerintah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis, 17 Juni.

Kendati demikian, Tjahjo mengaku siap menerima masukan dari seluruh stakeholder di pemerintahan pusat dan daerah maupun nonpemerintah, guna mengendalikan COVID-19 di dalam negeri.

"Tapi kebijakan pengendalian COVID-19 di pemerintahan bisa diambil secara mandiri baik oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun daerah," jelas politikus PDIP itu.

Sejauh ini Kemenpan RB, kata Tjahjo, selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia.

Koordinasi ini, lanjutnya, untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah. Khususnya di DKI Jakarta yang positif COVID-19-nya meningkat dengan tajam.

"Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan. Akan tetapi, yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat," kata Tjahjo Kumolo