JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan penerapan penguncian (lockdown) untuk perkantoran pemerintah, seiring lonjakan kasus COVID-19.
"Sampai hari ini, pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana lockdown, khususnya di kantor-kantor pemerintah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis, 17 Juni.
Kendati demikian, Tjahjo mengaku siap menerima masukan dari seluruh stakeholder di pemerintahan pusat dan daerah maupun nonpemerintah, guna mengendalikan COVID-19 di dalam negeri.
"Tapi kebijakan pengendalian COVID-19 di pemerintahan bisa diambil secara mandiri baik oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun daerah," jelas politikus PDIP itu.
BACA JUGA:
Sejauh ini Kemenpan RB, kata Tjahjo, selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia.
Koordinasi ini, lanjutnya, untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah. Khususnya di DKI Jakarta yang positif COVID-19-nya meningkat dengan tajam.
"Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan. Akan tetapi, yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat," kata Tjahjo Kumolo