Kemendag Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman, Jadi Tak Usah <i>Panic Buying</i>
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Twitter @Kemendag)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa pasokan bahan pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, aktivitas perdagangan di pasar tradisional dan ritel modern tetap beroperasi normal dengan tetap mengikuti protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19. Meski begitu, dia meminta, masyarakat tidak berbelanja berlebihan atau panic buying.

"Tetap jangan panic buying dan berbelanjalah seperlunya karena saya menjamin seluruh barang yang tersedia dengan jumlah yang cukup serta harga terjangkau," katanya, dalam video conference bersama wartawan, Kamis, 14 Mei.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Airlangga Hatarto mengatakan, jelang Lebaran untuk beberapa komoditas pangan harganya tetap atau stabil. Kalaupun terjadi kenaikan atau penurunan harga adalah tidak signifikan.

Airlangga menjelaskan, ada beberapa komoditas yang mendapat perhatian khusus seperti gula pasir, dan bawang. Harga gula putih di pasaran mencapai Rp17.000- Rp17.500, harusnya Rp12.500. Sementara, harga bawang berkisar Rp51.950 per kilogram (Kg), padahal acuannya Rp32.000.

"Terkait harga gula ada beberapa impor yang jadwalnya tertunda, karena ada beberapa negara yang melakukan lockdown. Namun, kami juga akan mengalihkan gula rafinasi kepada pasar, jadi harga akan bisa ditekan ke bawah," tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, berdasarkan data yang ada untuk bawang putih, rencana impor sudah masuk di lapangan. Sedangkan, untuk bawang merah tidak ada rencana impor.

"Karena (bawang merah) ada daerah di Indonesia yang mampu berproduksi besar," katanya.

Menurut Airlangga, pada April 2020 ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi deflasi pangan sebesar 0,13 persen, dan ini menunjukkan permintaan menurun. Tetapi, inflasi bahan pangan pada April 2020 yang sebesar 5,04 persen, lebih tinggi daripada inflasi pada periode sama tahun lalu yang sebesar 2,29 persen.

"Jadi, ini masalah distribusi yang perlu didorong (dari sentra produksi ke konsumen). Saya juga ingin mengingatkan untuk (oknum) yang memanfaatkan situasi (menaikkan harga bahan pangan) sudah dimonitor oleh Satgas Pangan, termasuk soal pelelangan gula," ucapnya.