Langkah Antisipasi <i>Panic Buying</i> Jelang Bulan Ramadhan
Ilustrasi pasar (pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Tak sedikit dari mereka yang berbondong-bondong menimbun berbagai barang kebutuhan pokok. 

Kejadian semacam ini, kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan besar dari fenomena panic buying yang terjadi di masyarakat. Momentum ini juga berdekatan dengan pelaksanaan bulan Ramadhan, pada akhir April mendatang.

Pemerintah pun diharapkan bisa turut serta menjaga ketersediaan barang dan harga di pasaran. Sehingga tidak terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok yang memberatkan masyarakat.

"Pemerintah bisa berkoordinasi dan mengeluarkan inpres (Instruksi presiden) untuk menangani fenomena ini(panic buying). Misalnya meminta Kementerian Perdagangan untuk menangani kenaikan harga kebutuhan pokok," kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahariansyah, kepada VOI, Jumat, 6 Maret.

Trubus menambahkan, pentingnya bagi instansi pemerintah dan Polri untuk bersinergi dan mengawasi pendistribusian kebutuhan bahan pokok ke masyarakat. Selain juga memberikan edukasi ke masyarakat untuk mengantisipasi fenomena panic buying dan penimbunan barang, karena virus corona.

Polri juga diminta untuk menindak tegas para pelaku, yang dengan sengaja menimbun barang kebutuhan pokok dan mempermainkan harga di pasaran. 

"Memang harus ada pengawasan dan penindakan yang tegas sebagai warning bagi para pelaku penimbunan," kata Trubus.

Dihubungi terpisah, Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Satgas Pangan sudah terjun langsung ke lapangan untuk memastikan ketersedian bahan pokok. Polri menjamin ketersediaan stok dari barang kebutuhan pokok masih cukup dan tidak mengalami masalah.

"Kemarin sudah cek lapangan untuk memastikan kenyataan dilapangan. Polisi akan terus membantu pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok," tegas Argo.

Selain itu, dikatakan juga, pihak selalu melakukan langkah-langkah preventif kepada para pelaku jual beli atau pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah hal tersebut," tandas Argo.