Bagikan:

MEDAN - Ombudsman perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan terjadi maladministrasi kasus tabung oksigen kosong RS Pirngadi Medan

Pernyataan itu tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan diserahkan kepada Pemko Medan, Jumat 11 Juni. LAHP diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. 

"Kami menemukan maladministrasi dalam kasus meninggalnya pasien yang diduga akibat tabung kosong," kata Abyadi. 

Dalam persoalan ini, kata Abyadi, pihaknya tidak masuk ke dalam penyebab kematian pasien. Namun, Ombudsman fokus menginvestigasi peralatan medis yang digunakan di RS Pirngadi Medan. 

"Dari hasil pemeriksaan kami ternyata tidak pernah dilakukan kalibrasi atau uji terhadap regulator atau flow meter tabung oksigen yang digunakan sejak tahun 2018 sampai 2021 ini," ungkapnya. 

Dijelaskan Abyadi, proses kalibrasi ditahun 2021 memang sudah diajukan Pemko Medan. 

"2021, memang sudah diajukan proses pengujian atau kalibrasi. Tapi item tentang regulator atau flow meter tidak ada itemnya," sambungnya. 

Menurut Abyadi kalibrasi adalah hal penting dalam keselamatan pasien. Karena itu tidak dilakukan, maka hal itu yang menjadi temuan Ombudsman. 

"Ini menjadi penting karena kalibrasi atau iji alat kesehatan jadi unsur penting dalam keselamatan pasien ketika ditangani di setiap rumah sakit. Ini salah satu jadi temuan kita," tuturnya. 

Dia berharap, Pemko Medan dan Direktur RS Pirngadi untuk melakukan proses perbaikan. 

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan temuan Ombudsman ini menjadi catatan besar bagi dirinya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. 

"Terimakasih kepada Ombudsman sumut, ini kedua kalinya saya datang ke Ombudsman dalam waktu kurang dari 4 bulan jadi wali kota Medan. Keduanya saya datang ke sini karena permasalahan medis. Ini jadi catatan sangat besar bagi syaa terhadap pelayanan medis, mulai dari Dinkes sampai manajemen Pirngadi," kata Bobby. 

Terkait tidak adanya kalibrasi yang dilakukan, hal ini juga dikatakan Bobby Nasution sebagai bahan koreksi dirinya kepada manajemen RS Pirngadi. 

"Ombudsman bukan masuk penyebab kematian, tapi ada maladministrasi di RS Pirngadi tentang lambatnya kalibrasi, terakhir 2018. Ini jadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen," kata Bobby. 

"Mudah-mudahan ini jadi koreksi bagi pemko Medan. Janji kami kedepan, apapun yang akan memperbaiki RS Pirngadi, saya selaku Walikota Medan akan, mengambil langkah untuk memperbaiki RS Pirngadi," ujar Bobby Nasution.