Bagikan:

JAKARTA - Polresta Kendari meringkus seorang suami berinisial IN (28) yang tega menganiaya istrinya AN (24) hingga tewas di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu 31 Mei pukul 11.30 Wita.

“Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto,” kata Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau saat ditemui di Kendari, Minggu malam, disitat Antara.

Welliwanto menyampaikan peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan, pada Sabtu 30 Mei sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu dilaporkan korban meninggal dunia dalam keadaan lebam pada bagian tubuhnya.

“Menurut informasi bahwa yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah suami korban inisial IN,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IN di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil interogasi, Welliwanto mengungkapkan pelaku telah menganiaya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan cara memegang kedua tangan korban yang tengah berbaring lalu menginjak-injaknya.

“Setelah IN merasa cukup puas memukul korban dan korban meminta ampun, pelaku kemudian berhenti melakukan aksinya. Saat itu korban mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi buang air,” ungkap Welliwanto.

Tak berselang lama, korban tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah dicek, pelaku terus mencoba untuk membangunkannya. Namun, korban tak kunjung sadar hingga ia kemudian menghembuskan napas terakhirnya di rumah BTN milik mereka.

“Pada saat di ruang tengah pelaku masih belum percaya bahwa korban telah meninggal, dan terus berupaya untuk membangunkan korban,” jelasnya.

Ia menjelaskan setelah yakin bahwa korban telah meninggal dunia, pelaku kemudian membersihkannya menggunakan air menyisir rambut korban.

“Saat itu pelaku memeluk korban dengan harapan bahwa korban masih dapat hidup kembali,” ucapnya.

Welliwanto menyebutkan bahwa dari keterangan pelaku, ia melakukan hal tersebut karena cemburu kepada korban yang sering kali berselingkuh dengan lelaki lain.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” tandasnya.