Bagikan:

BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial Dayu (43) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Jaya (42), setelah korban melapor ke kepolisian.

Penangkapan dilakukan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Bengkayang pada Minggu, 7 Desember, di Dusun Sebujit Iyang, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding.

Jaya mengungkapkan kekerasan terjadi pada Rabu, 3 Desember, sekitar pukul 00.00 WIB ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

“Suami saya membuka pintu dan langsung menginjak saya yang sedang tidur di ruang tamu. Kakinya mengenai dada kiri saya, tapi saya hanya bisa diam,” kata Jaya di Bengkayang, Antara, Senin, 8 Desember. 

Ia mengatakan pelaku kemudian mencekik leher korban, menendang rusuk, serta menekan tulang hidungnya menggunakan senter.

"Dia menyuruh saya bangun dan menghitung uang memakai kalkulator di HP,” ujarnya.

Korban mengaku tidak bangun karena tidak memahami cara menggunakan telepon genggam, sehingga membuat pelaku semakin marah dan melemparkan HP tersebut.

“Suami saya berkata, ‘Kalau tidak bangun ku’ bunuh kau,’ lalu berjalan ke belakang untuk mengambil parang. Saya langsung lari keluar rumah dan mencari perlindungan ke rumah tetangga,” ucapnya.

Keesokan harinya, Jaya mencari pertolongan dengan mendatangi ketua RT dan perangkat dusun, namun tidak mendapat penyelesaian. Ia kemudian mengungsi dan bermalam di kebun jagung warga untuk menghindari pelaku.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Anuar Syarifudin mengatakan penangkapan pelaku dilakukan tidak lama setelah laporan diterima.

“Pelaku diamankan pada Minggu malam saat sedang berada di rumah warga dalam kondisi mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Bengkayang untuk pemeriksaan,” ujar Anuar.

Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan.

Korban dan pelaku merupakan warga Dusun Sebujit Iyang, RT 001/RW 001, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang. Polisi kini melanjutkan penyidikan atas kasus tersebut.