MATARAM - Komisi Yudisial memantau sidang perkara dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan persidangan berjalan sesuai ketentuan dan kode etik hakim.
“Kami melakukan pemantauan untuk memastikan jalannya proses sidang sesuai dengan ketentuan undang-undang dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Abhan dilansir ANTARA, Jumat, 22 Mei.
Selain perkara dengan terdakwa Radiet Adiansyah, Komisi Yudisial juga memantau sidang dugaan pembunuhan anggota kepolisian Esco Faska Rely serta perkara dugaan gratifikasi anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
Abhan mengatakan pemantauan dilakukan secara terbuka hingga agenda putusan pengadilan tingkat pertama dengan melibatkan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di NTB.
“Kami minta penghubung KY di NTB untuk melakukan pemantauan,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemantauan terhadap tiga perkara tersebut dilakukan atas inisiatif Kantor Penghubung Komisi Yudisial di NTB karena menjadi perhatian publik.
BACA JUGA:
Menurut dia, apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik hakim, Komisi Yudisial akan menindaklanjuti sesuai prosedur dengan meminta klarifikasi mendalam.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hakim, tentu kami akan tindak lanjuti dengan pendalaman,” katanya.
Abhan mengungkapkan hasil pemantauan sementara menemukan sejumlah hal yang masih dalam proses pendalaman.
“Ada beberapa yang masih dalam proses, tentu kami tidak bisa menyampaikan sekarang. Nanti hasil dan rekomendasinya akan disampaikan ke Mahkamah Agung,” ujarnya.