JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Mei. Sebanyak 13 jukir liar diamankan dalam operasi gabungan yang digelar menjelang malam hari.
Penertiban dilakukan setelah petugas memantau aktivitas parkir liar di sejumlah titik selama sehari penuh. Kawasan Blok M memang kerap dikeluhkan warga karena praktik parkir liar yang dianggap mengganggu ketertiban dan membuat pengguna jalan tidak nyaman.
Operasi dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan.
Kegiatan melibatkan personel Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, lintas jaya, hingga unsur TNI dan Polri.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga," kata Bernard kepada wartawan, Jumat, 22 Mei.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Petugas kemudian membawa para jukir liar menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan.
BACA JUGA:
Bernad mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah penataan ruang publik sekaligus menekan praktik parkir liar yang terus muncul di titik-titik keramaian Jakarta Selatan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," tutur Bernad.
Menurut dia, penindakan tidak hanya dilakukan lewat razia, tetapi juga melalui pendekatan pembinaan agar para pelanggar tidak kembali turun ke jalan menjadi jukir liar.
Bernad menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.