JAKARTA - Biduan dangdut Betty Elista tak hadir dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Edhy Prabowo. Dia tak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Kita sudah panggil tapi yang bersangkutan nggak datang, alasannya sampai sekarang kita nggak tahu kenapa, karena nggak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata jaksa pada KPK Zainal Abidin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 8 Juni.
Padahal, keterangannya cukup penting. Sebab jaksa akan mendalami dan membuktikan tentang aliaran dana. Dia diduga menerima uang dari Edhy Prabowo lewat staf khususnya yaitu Amiril Mukminin.
"Cuma aliran uang saja dari terdakwa ke dia apakah ada dia menerima juga, itu yang kita buktikan," kata Zainal.
Meski Betty tak hadir, lanjut Zainal, proses persidangan tak akan terganggu. Nantinya, semua hasil pemeriksaan terhadapnya yang tertuang dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) akan dibacakan dalam persidangan.
"Tadi sudah ada keputusan hakim agar BAP-nya keterangannya dibacakan saja poin-poinnya," tegas dia.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan tujuh saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam kasus suap izin ekspor benur. Salah satu saksi yaitu biduan dangdut Betty Elista.
Ada pun KPK sempat memeriksa pedangdut Betty Elista. Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyita rekening koran milik pelantun lagu 'Sebelas Duabelas'.
BACA JUGA:
Rekening koran milik Belista sapaan akrab Betty Elista disita penyidik karena diduga menerima aliran duit dari hasil korupsi izin ekspor benur Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Bukan pertama kali Belista diperiksa KPK. Wanita berparas cantik ini sebelumnya juga pernah diperiksa pada Raby, 17 Maret.
Namun, Edhy Prabowo mengklaim tak mengenal pedangdut tersebut. Hal ini disampaikan Edhy sesaat setelah dirinya rampung menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Betty? Enggak kenal saya, enggak kenal," tegasnya.