Bagikan:

JAKARTA – Polri mengamankan 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online lintas negara. Operasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memberantas kejahatan digital yang menargetkan masyarakat Indonesia melalui platform judi ilegal.

Jaringan perjudian online itu diduga beroperasi secara sistematis dan terorganisir dengan memanfaatkan infrastruktur digital serta celah regulasi untuk menjalankan aktivitasnya. Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan koordinasi lintas lembaga dan dukungan intelijen.

Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam mengungkap jaringan tersebut. Menurut dia, keberhasilan pengamanan ratusan warga negara asing itu mencerminkan implementasi konsep Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Langkah Polri ini adalah bentuk konkret dari implementasi konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebuah keberpihakan nyata kepada rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini menjadi korban,” ujar Fernando dalam keteranganya, Jumat 15 Mei.

Ia menilai perjudian online lintas negara telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah yang kerap tergiur iming-iming keuntungan instan.

Menurut Fernando, dampak perjudian online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memicu persoalan sosial seperti ketergantungan, utang, keretakan rumah tangga, hingga tindak kriminal lainnya.

“Korban utama perjudian online adalah masyarakat kecil. Banyak yang kehilangan tabungan, terjerat utang, bahkan kehilangan keluarganya. Tindakan Polri secara langsung memutus mekanisme eksploitasi yang menyasar kelompok rentan,” katanya.

Fernando juga menilai penangkapan 321 warga negara asing tersebut menjadi sinyal tegas kepada jaringan kriminal internasional bahwa Indonesia tidak dapat dijadikan sasaran empuk kejahatan digital lintas negara.

“Ini bukan sekadar operasi hukum biasa, tetapi juga pernyataan bahwa Indonesia tidak akan membiarkan rakyatnya menjadi korban kejahatan terorganisir dari luar,” ujarnya.

Ia menambahkan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan Polri yang prediktif, responsif, dan transparan mampu menjawab tantangan kejahatan modern yang semakin kompleks.

Fernando berharap momentum tersebut dapat diperkuat melalui dukungan regulasi, teknologi, dan sumber daya manusia yang memadai agar pemberantasan kejahatan digital dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Penegakan kedaulatan digital adalah tanggung jawab bersama. Polri, pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu menghadapi kejahatan digital yang terus berkembang,” katanya.