Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapteng Dibekuk Polisi, 1 Orang Masih Buron
Pelaku pembakaran mobil anggota DPRD Tapteng (IST)

Bagikan:

MEDAN - Mobil milik Madayansyah Tambunan, anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dibakar. Satu orang pelaku ditangkap. 

Pelaku yang ditangkap berinisial H. Sedangkan satu pelaku yang terlibat pembakaran mobil anggota DPRD Tapteng masih diburu. 

Kasubag Humas Polres Tapteng  AKP H Gurning, mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 13 orang saksi. 

"Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelakunya 2 orang yang datang dengan menumpangi sepeda motor. Selanjutnya kita lidik dan langsung amankan H," ujar Gurning dalam keterangannya, Selasa, 8 Juni. 

Pelaku berinisial H ditangkap saat melintas di Jalan Padang Sidempuan-Sibolga pada Minggu, 30 Mei, pukul 21.00 WIB. Saat ini polisi masih memburu 1 tersangka lainnya. 

Terkait motif pembakarannya, Gurning masih belum merincinya secara detail. Pelaku, sambung Gurning, masih diperiksa intensif guna mengetahui motif dan perannya.

"Sementara rekannya masih kita kejar. Barang bukti yang kita amankan 1 unit mobil CR-V milik korban yang sudah dalam keadaan rusak berat," ucapnya. 

Sebelumnya kata Gurning, mobil anggota DPRD Tapteng dibakar saat terparkir di rumah korban di Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat kejadian korban tengah tertidur di dalam rumahnya.

"Lalu korban mendengar teriakan warga dari luar, selanjutnya korban keluar rumah dan mendapati mobilnya sudah terbakar. Lalu korban bersama warga langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," ujar Gurning.