Bagikan:

JAKARTA - Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi, menyoroti minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan, khususnya terkait Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Dalam diskusi terbuka di Jakarta, Senin 4 Mei, Gian mengingatkan bahwa konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan berpotensi menjadi ancaman serius bagi demokrasi.

“Kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Menurut Gian, DPN pada dasarnya dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga, meningkatkan kesiapsiagaan nasional, serta menjadi forum strategis dalam perumusan kebijakan pertahanan. Namun, dalam praktiknya, ia menilai arah tersebut justru berpotensi bergeser.

Alih-alih menjadi forum yang akuntabel, DPN dinilai cenderung beroperasi secara tertutup sehingga proses pengambilan keputusan sulit diawasi publik maupun lembaga legislatif.

“Ketertutupan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh langsung jantung sistem demokrasi,” tegasnya.

Gian menekankan bahwa sektor pertahanan memang memiliki dimensi kerahasiaan, namun tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas demokratis dan kontrol sipil. Tanpa pengawasan yang memadai, menurutnya, ruang penyimpangan hingga penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka.

Ia juga menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan terhadap DPN, baik dari DPR maupun masyarakat sipil, yang berpotensi menciptakan “blind spot” dalam tata kelola pertahanan nasional.

“Sistem checks and balances bisa terkikis ketika satu lembaga memiliki kewenangan besar tetapi minim mekanisme penyeimbang,” ujarnya.

Untuk itu, Gian mendorong reformasi struktural pada DPN, antara lain melalui penguatan pelaporan kepada DPR, pembentukan badan pengawas independen, serta penetapan standar transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis.

“Kerahasiaan tetap diperlukan, tetapi harus dibingkai dalam prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara demokratis,” katanya.