Bagikan:

JAKARTA - Berita RMOL.id berjudul 'Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto' dipermasalahkan organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Berita itu tayang pada Jumat, 10 Januari, pukul 03.56 WIB.

Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito mengatakan dianggap tidak akurat, mengandung fitnah, abai pada kode etik, sehingga menyudutkan PDI Perjuangan. Meski begitu, dia bilang aduan ini adalah inisiasi DPN Repdem dan perwakilan pengurus daerah untuk menjaga nama baik PDI Perjuangan.

"Dalam berita itu ada justifikasi judul, framing, penggiringan opini yang tidak terkonfirmasi dan menyudutkan PDI Perjuangan," kata Wanto Sugito, di Gedung Dewan Pers, Rabu, 15 Januari. Dia menambahkan, sebagai pilar demokrasi, pers diharapkan bisa menyajikan berita yang akurat. 

Lebih jauh, dia menduga berita RMOL.id tadi berpotensi melanggar UU Pers dan kode etik jurnalistik.

"Dalam berita itu, ada penggiringan opini melalui permainan judul berita sehingga merugikan muruah institusi PDI Perjuangan dan merugikan Sekjen PDI Perjuangan," ucap Wanto, yang merupakan mantan wartawan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum DPN Repdem Fajri Syafii menyampaikan, Repdem menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun, sangat meresahkan jika ada pembiaran pada pemberitaan yang menggiring opini tanpa disertai fakta.

"Dalam UU Pers tegas diatur pers tidak boleh fitnah dan harus kedepankan asas praduga tidak bersalah," ungkap Fajri.

Sebagai barang bukti, Fajri menyerahkan salinan pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers.

"Maka kami melapor kepada Dewan Pers untuk dugaan pelanggaran etiknya, dan akan melapor ke Polda Metro Jaya untuk dugaan pelanggaran pidananya," ucap Fajri menambahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun didampingi Tim analis, berjanji akan menganalisa pemberitaan yang diadukan. Hasil kajian Tim Analisa Dewan Pers akan disampaikan pada Jumat 24 Januari dengan menghadirkan perwakilan DPN Repdem dan perwakilan dari RMOL.id.

"Pekan depan pukul 09.00 kita sampaikan lagi, termasuk kami akan panggil perwakilan media yang diadukan," ujar Hendry.