Bagikan:

Jakarta - Ramai pemberitaan tentang kekhawatiran masyarakat terkait nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut, nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai wajarnya atau undervalue.

Hal tersebut disampaikan Perry dalam konferensi pers yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Selasa, 5 Mei. Menurut Perry, keyakinan itu didukung sejumlah indikator. Pertumbuhan ekonomi disebut mencapai 5,61 persen, inflasi rendah, kredit tumbuh tinggi, dan cadangan devisa kuat.

Perry menjelaskan tekanan terhadap rupiah dalam jangka pendek terutama berasal dari faktor global dan musiman. Dari sisi global, tekanan datang dari harga minyak yang tinggi, kenaikan suku bunga Amerika Serikat, yield US Treasury 10 tahun yang mencapai 4,47 persen, serta penguatan dolar AS.

Selain itu, terjadi pelarian modal dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Dari sisi musiman, Perry menyebut permintaan dolar biasanya meningkat pada April, Mei, dan Juni. Kebutuhan itu antara lain untuk repatriasi dividen, pembayaran utang, dan keperluan jemaah haji.

Meski begitu, Perry menegaskan posisi BI tidak berubah. Rupiah dinilai masih terlalu murah dibandingkan fundamental ekonomi Indonesia. Sejumlah strategi dirancang pemerintah untuk kembali menguatkan rupiah. Salah satu yang dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo, Bank Indonesia siapkan batas baru pembelian dolar Amerika sampai transaksi 25 ribu dolar AS wajib underlying. Batas sebelumnya sudah diturunkan dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan. Aturan tentang transaksi 25 ribu dolar AS belum diumumkan kapan diberlakukan.

Dengan aturan itu, pembelian dolar pada batas tersebut harus disertai underlying transaksi. Underlying adalah dasar kebutuhan yang jelas, seperti pembayaran impor, utang luar negeri, dividen, atau kebutuhan lain yang dapat dibuktikan dengan dokumen. Perry mengatakan BI juga akan terus melakukan intervensi di pasar tunai, DNDF di dalam negeri, serta NDF di pasar luar negeri, antara lain Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Menurut Perry, cadangan devisa BI cukup untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, BI memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar tinggi. Pengawasan dilakukan bersama OJK untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.