Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono meminta maaf atas ulah oknum Satpol PP menghancurkan gitar ukulele milik pengamen. Edi Kamtono berjanji mengganti ukulele yang dirusak. 

“Saya sebagai Wali Kota Pontianak mengucapkan permohonan maaf dan akan memberikan sansksi yang tegas kepada oknum tersebut. Sebagai pecinta musik saya turut prihatin, oleh sebab itu saya akan mengganti alat musik tersebut dan akan mengundang pengamen kota Pontianak untuk juga bersama-sama menjadi lebih baik dan lebih maju lagi,” kata Wali Kota Edi Kamtono lewat video pernyataan, Senin, 7 Juni. 

Petugas Satpol PP menghancurkan ukulele pengamen viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, petugas itu menghancurkan ukulele dengan cara mematahkan dengan membanting ke bagian kaki kanan. 

Sementara itu, pihak Satpol PP Kota Pontianak membantah melakukan perusakan. Menurutnya Satpol PP memusnahkan 5 ukulele yang sudah 2 tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya. 

Satpol PP Pontianak menyebut pemusnahan dituangkan dalam  berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021.

Satpol PP Kota Pontianak menegaskan rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada di simpang jalan/traffic light yang mengganggu ketertiban umum.

Terhadap pengamen yang terjaring dilaksanakan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.

“Terhadap ukulele yang masih ada di Satpol PP jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen di persimpangan jalan,” demikian pernyataan Satpol PP Pontianak lewat Instagram polpp.ptk