JAKARTA - Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta jarak jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April, menunjukkan masalah serius pada sistem keselamatan perkeretaapian.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang menyebut insiden tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan efek berantai yang dipicu gangguan di perlintasan sebidang.
Kecelakaan bermula dari taksi listrik Green SM yang mogok di perlintasan JPL 85 Ampera dan tertemper KRL. Akibatnya, rangkaian KRL di belakang tertahan hingga akhirnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang.
Ia menyoroti pola kecelakaan yang dinilai berulang, yakni tabrakan dari belakang (rear-end collision). Kasus serupa pernah terjadi pada 2010 di Stasiun Petarukan, Pemalang.
"Kejadian di stasiun BKST 27 April 2026, diduga masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek juga dianggap lalai karena tidak melihat sinyal berhenti (warna merah)," kata Deddy dalam keterangannya, Selasa, 28 April.
Lintas Kereta Api Jatinegara–Cikarang menggunakan persinyalan open block yang artinya jika ada rangkaian kereta api berhenti, sinyal di belakangnya akan menyala merah otomatis, artinya Kereta Api yang berada di belakangnya wajib berhenti.
Dengan demikian, Deddy menduga faktor kelalaian masinis menjadi salah satu penyebab, terutama terkait ketidakpatuhan terhadap sinyal berhenti.
"Bila masinis lalai atau tidak melihat sinyal warna merah tersebut dapat dipastikan akan terjadi kecelakaan kereta api menubruk kereta di depannya," ucapnya.
Deddy menilai sistem keselamatan belum sepenuhnya diperkuat teknologi. Salah satunya terkait kewajiban pemasangan Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO/ATP) yang dinilai belum optimal.
MTI melihat ada dua isu utama dalam kecelakaan ini, yakni faktor perlintasan sebidang tanpa pengamanan memadai dan potensi human error dari masinis.
"Kecelakaan KA yang berpotensi berulang-ulang dengan modus penyebab yang sama akan menimbulkan keprihatinan tanpa batas," ujar Deddy.
Lebih jauh, MTI menilai sistem keselamatan perkeretaapian nasional masih bersifat reaktif dan belum berbasis manajemen risiko yang kuat. Minimnya integrasi antara sarana dan prasarana juga disebut memperbesar potensi kecelakaan.
Untuk itu, MTI mendorong percepatan pemisahan jalur kereta komuter dan jarak jauh melalui pembangunan double-double track Bekasi–Cikarang guna mengurangi kepadatan lintas.
Selain itu, diperlukan audit terhadap sistem pengendalian perjalanan kereta terpusat (PPKT) serta penerapan teknologi keselamatan seperti Automatic Train Protection (ATP) dan sistem sinyal modern untuk KRL.
Di sisi sumber daya manusia, MTI juga menyoroti potensi kelelahan dan miskomunikasi sebagai faktor risiko. "Faktor manusia (human error mitigation) berpotensi kelelahan / miskomunikasi," tutur Deddy.
Ia mendorong penerapan sistem manajemen kelelahan masinis, pelatihan simulator kondisi darurat, hingga prinsip "safety over punctuality". MTI juga menekankan pentingnya penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh sebagai sistem pencegahan berbasis risiko.
Tak kalah penting, perlintasan sebidang disebut sebagai titik rawan yang harus segera ditangani, termasuk penyusunan SOP bagi pengendara jika kendaraan mogok di atas rel.
Selain itu, MTI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi tidak hanya mengusut penyebab kecelakaan, tetapi juga mengevaluasi aspek teknis lain, termasuk keandalan kendaraan yang terlibat dalam insiden awal.
"Untuk KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan KA nantinya, diharapkan wajib investasi pula reliability (keandalan) taksi listrik yang berpotensi mogok di atas rel Kereta Api di JPL 85 tersebut. Apabila memang terdapat kelemahan reliabiliti dalam taksi listrik tersebut, perizinan taksi listrik ini dapat dievaluasi kembali," imbuhnya.