JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menilai pernyataan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Sebab menurutnya, banyak pihak yang menyampaikan pendapat tetapi tidak didukung dengan data akurat, seperti pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani yang menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
"Banyak sekali pengamat yang menyampaikan kritik membangun yang disampaikan kepada Pemerintah Prabowo, dan banyak pula yang sudah ditindaklanjuti. Namun demikian tidak semua kritik bagus, ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan merusak alias toxic," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 13 April.
"Ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan dan kebencian. Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional," sambungnya.
Habiburokhman menilai, memanglah tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan adalah tidak bagus. Tapi sebaliknya, juga tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu bagus.
"Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi," katanya.
Menurutnya, kritik yang berisi ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo oleh Saiful Mujani dan beberapa tokoh lain juga perlu dikritisi. Sebab kata dia, ajakan menjatuhkan presiden adalah gerakan yang melanggar undang undang.
"Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elit politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan," jelasnya.
"Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau. Namun terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional," imbuh legislator Gerindra itu.
Habiburokhman mengatakan, Presiden Prabowo punya waktu setidaknya 5 tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya, sementara rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029 mendatang.
"Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya," kata dia.
"Yang jelas Presiden Prabowo berkomitmen menjaga demokrasi, itulah sebabnya, hingga saat ini setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, dengan penekanan pada pentingnya penyampaian yang berbasis data dan fakta.
Dikutip dari laman Presiden RI, Seskab Teddy menyoroti fenomena yang disebut sebagai “inflasi pengamat”, yakni meningkatnya jumlah pihak yang menyampaikan opini di ruang publik tanpa didukung latar belakang keahlian maupun data yang akurat.
“Sekarang ini ada satu fenomena, apa itu? Ada yang namanya inflasi pengamat. Jadi banyak sekali pengamat. Ada pengamat keras, tapi dia background-nya bukan di situ,” ujar Teddy dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 10 April.
BACA JUGA:
Teddy menambahkan bahwa sebagian opini yang berkembang di masyarakat tidak sepenuhnya berbasis fakta dan berpotensi menyesatkan publik. Meski demikian, Seskab menekankan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap tinggi.
“Ada pengamat militer, ada pengamat luar negeri. Dan pengamat-pengamat itu datanya tidak sesuai fakta. Datanya keliru,” ucap Teddy.
“Tapi faktanya apa? Faktanya lebih dari 96 juta warga lebih percaya Pak Prabowo, tidak percaya mereka. Itu adalah bukti nyata kepercayaan publik. Bukan suatu asumsi,” lanjutnya.