Bagikan:

JAKARTA - Artis Roy Kiyoshi ditangkap atas kasus kepemilikan psikotropika. Muncul informasi, narkotika yang dimiliki Roy didapat secara legal karena memiliki resep dokter.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Vivick Tjangkung tak mau berkomentar perihal obat tersebut didapat Roy karena ada resep dokter. Dia melempar jawaban untuk informasi ini ke pimpinannya.

"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh bapak kapolres," ucap Vivick di Jakarta, Jumat, 8 Mei.

Dia menambahkan, Roy Kiyoshi sedang tidak sakit. "Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung," kata Vivick.

Yang pasti, Vivick mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine pria yang bernama asli Roy Kurniawan ini terbukti positif mengonsumsi benzo. 

Roy ditangkap di salah satu rumah di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu, 6 Mei, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penangkapan dan penggeledahan, puluhan butir psikotropika berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti.

"Barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya," kata Vivick.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebut, saat ini tim kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Roy Kiyoshi.

"Masih diminta keterangan yang bersangkutan oleh Sat Narkoba Polres Jaksel," ucap Budi.

Sebagai informasi, Roy Kiyoshi terkenal sebagai paranormal. Orang banyak menyebut dirinya sebagai anak indigo. Saat ini, Roy menjadi pembawa acara stasiun televisi "Karma".