SUNGAI RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua aparatur sipil negara (ASN) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya yang terbukti menggunakan narkoba.
“Sanksi tegas ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan integritas dan disiplin aparatur dengan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara konsisten kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tanpa pengecualian,” kata Sujiwo di Sungai Raya, dikutip dari Antara, Senin, 16 Februari.
Sujiwo menjelaskan, kedua ASN tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil uji dan verifikasi yang dilakukan oleh instansi terkait.
Keputusan pemberhentian tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan penelusuran serta kajian administratif sesuai ketentuan.
“Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan sah, pemerintah daerah langsung mengambil langkah pemberhentian sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan disiplin,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, tidak ada toleransi bagi aparatur yang melakukan tindakan tercela dan menyimpang, termasuk bagi personel yang bertugas menegakkan peraturan daerah. Perilaku aparatur, kata dia, harus mencerminkan etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Ia berharap sanksi tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar menjaga sikap, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Kepercayaan publik terhadap birokrasi, menurutnya, hanya dapat terjaga apabila diisi oleh aparatur yang bersih dan berintegritas.
Sujiwo juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah kini semakin terbuka. Masyarakat dapat dengan mudah memantau perilaku dan kinerja ASN, sehingga setiap pelanggaran berpotensi merusak citra pelayanan publik.
BACA JUGA:
“Karena itu saya meminta seluruh ASN di Kubu Raya menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum maupun norma kedinasan. Pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola birokrasi yang disiplin, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.