Bagikan:

JAKARTA - Seorang sopir mobil boks berinisial RN (29) dan kernetnya inisial TH menjadi korban penganiayaan di Jalan Kalianyar VII, RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat membenarkan adanya kejadian penganiyaan tersebut. Kejadian berawal ketika korban melakukan bongkar muat barang dan hendak kembali ke wilayah Jelambar.

Saat korban mengarahkan kendaraan yang sedang dimundurkan oleh saksi, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor berinisial YP (25) menerobos.

Spontan korban mengeluarkan kata-kata kasar, yang kemudian memicu emosi pelaku.

"Pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul korban hingga mengalami luka," kata AKP Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi penganiayaan terhadap sopir mobil boks kemudian dilerai oleh kernetnya. Namun pelaku justru tambah naik pitam hingga kembali memukul kernet mobil tersebut.

"Korban alami luka pada bagian bibir atas dan bawah. Sementara kernetnya mengalami luka pada batang hidung dan bibir bawah," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Tambora. Sementara Unit Reskrim Polsek Tambora yang menerima laporan langsung mencari pelaku.

"Pelaku berhasil kami amankan. Pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," katanya.