Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan duduk bersama pemerintah pusat untuk membahas rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Lokasi yang direncanakan berada di lahan gedung eks Kedutaan Besar Inggris. Rencana tersebut menjadi perhatian publik karena gedung eks Kedubes Inggris telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sejak 2016.

Status itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1960 Tahun 2016 tentang Penetapan Bangunan dan Struktur sebagai Cagar Budaya.

Pramono menegaskan, status cagar budaya menjadi aspek penting yang tidak bisa diabaikan dalam rencana pembangunan apa pun di kawasan tersebut.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya. Dan untuk itu ya nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari.

Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang diambil Presiden. Namun, dukungan itu tetap berada dalam koridor aturan dan prosedur yang berlaku.

"Pada prinsipnya, pemerintah Jakarta men-support, mendukung apapun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui," tutur Pramono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung yang akan digunakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai lembaga umat Islam.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan taklimat dalam agenda pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari.

"Saya bisa sampaikan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," ucap Prabowo.

Prabowo menjelaskan gedung tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas sejumlah institusi keislaman, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang perkantoran.

Ia menyebut rencana pembangunan gedung setinggi sekitar 40 lantai itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sebelumnya menyampaikan kantor MUI saat ini belum memiliki lokasi yang representatif.

"Saya pun maaf. Tidak tahu persis di mana kantor MUI. Tapi nanti kantor institusi-institusi Islam akan berada di jantungnya Ibu Kota Jakarta ini," tutur dia.

Selain itu, Prabowo juga menyinggung rencana pembentukan lembaga pengelolaan dana umat. "Kalau tidak salah nanti akan dibentuk lembaga pengelolaan dana umat," lanjutnya.