Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di lahan eks Kedutaan Besar Inggris, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Pramono mengakui lahan tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Penetapan status cagar budaya itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1960 Tahun 2016 Penetapan Gedung Eks Kedutaan Besar Inggris Sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Dengan status tersebut, setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut terikat pada ketentuan perlindungan bangunan heritage.

"Memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi," ucap Pramono ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 9 Februari.

Menurut Pramono, apabila pembangunan tetap dilakukan, maka seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku tanpa mengabaikan prinsip pelestarian cagar budaya.

"Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ucap Pramono.

Di satu sisi, Pramono mengakui kewenangan utama pembangunan gedung tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Sehingga, dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan berperan dalam pemenuhan persyaratan teknis dan dukungan di lapangan.

"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung yang akan digunakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai lembaga umat Islam.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan taklimat dalam agenda pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari.

"Saya bisa sampaikan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," ucap Prabowo.

Prabowo menjelaskan gedung tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas sejumlah institusi keislaman, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang perkantoran.

Ia menyebut rencana pembangunan gedung setinggi sekitar 40 lantai itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sebelumnya menyampaikan kantor MUI saat ini belum memiliki lokasi yang representatif.

"Saya pun maaf. Tidak tahu persis di mana kantor MUI. Tapi nanti kantor institusi-institusi Islam akan berada di jantungnya Ibu Kota Jakarta ini," tutur dia.

Selain itu, Prabowo juga menyinggung rencana pembentukan lembaga pengelolaan dana umat. "Kalau tidak salah nanti akan dibentuk lembaga pengelolaan dana umat," lanjutnya.