Bagikan:

JAKARTA - Iran siap untuk mengencerkan uranium yang diperkaya tinggi jika Amerika Serikat mencabut semua sanksi terhadap Tehran, kata kepala badan energi atom negara itu pada Hari Senin, setelah kedua negara melanjutkan pembicaraan.

"Sebagai kesimpulan, menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengenceran uranium yang diperkaya 60 persen, Kepala Organisasi Energi Atom mengatakan ini bergantung pada apakah semua sanksi akan dicabut sebagai imbalannya," lapor kantor berita resmi IRNA, merujuk pada kepala badan tersebut Mohammad Eslami, tanpa menyebutkan apakah ini termasuk semua sanksi terhadap Iran atau hanya sanksi yang dikenakan oleh Amerika Serikat, seperti melansir Al Arabiya dari AFP (10/2).

Iran dan Amerika Serikat diketahui menggelar pembicaraan di Oman Jumat pekan lalu, setelah ketegangan selama setahun belakangan. Sebelum eskalasi akibat serangan Israel Juni tahun lalu, Iran dan AS sedianya akan melakukan putaran keenam perundingan kesepakatan nuklir baru.

Pengenceran uranium berarti mencampurnya dengan bahan campuran untuk mengurangi tingkat pengayaan, sehingga produk akhir tidak melebihi ambang batas pengayaan tertentu.

Sebelum serangan AS dan Israel terhadap fasilitas nuklirnya pada Juni tahun lalu, Iran telah memperkaya uranium hingga 60 persen, jauh melebihi batas 3,67 persen yang diizinkan berdasarkan perjanjian nuklir yang sekarang sudah tidak berlaku lagi yang dicapai dengan kekuatan dunia pada tahun 2015.

Negara-negara Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, mencurigai Tehran berupaya mengembangkan senjata nuklir, klaim yang dibantah oleh Iran.

Menurut badan pengawas nuklir PBB, Iran adalah satu-satunya negara non-senjata nuklir yang memperkaya uranium hingga 60 persen.

Juga tidak diketahui ke mana lebih dari 400 kg uranium yang sangat diperkaya yang dimiliki Iran sebelum perang berakhir, dengan inspektur PBB terakhir kali mencatat lokasinya pada 10 Juni.

Persediaan semacam itu dapat memungkinkan Iran untuk membangun lebih dari sembilan bom nuklir jika pengayaan mencapai 90 persen.

Presiden AS Donald Trump telah berulang kali menyerukan agar Iran dikenai larangan total pengayaan, suatu kondisi yang tidak dapat diterima oleh Teheran dan jauh kurang menguntungkan daripada perjanjian 2015.

Iran menegaskan mereka memiliki hak untuk memiliki program nuklir sipil berdasarkan ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, yang telah ditandatangani oleh Iran dan 190 negara lainnya.

Jauh sebelum situasi saat ini, Iran bersama AS, China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris dan Uni Eropa menyepakati Kesepakatan Nuklir (JCPOA) 2015, di mana sanksi terhadap Iran dicabut sebagai kompensasi Tehran membatasi pengayaan uraniumnya.

Tetapi, Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian itu selama masa kepresidenan pertamanya tahun 2018. Setelah itu, Iran secara terbuka melanggar pembatasan yang telah disepakati.