JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko, mengatakan pihaknya berencana menjadwalkan agenda rapat gabungan bersama Komisi X DPR untuk membahas kasus anak bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur, lantaran tak mampu membeli buku dan pena.
Komisi VIII DPR, juga akan memanggil Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial guna menyikapi masalah ini.
"Iya, bener. Jadi nanti kita rencanakan segera, nanti yang paling cepat kita segera gabungan dengan Komisi VIII ya masalah sekolah rakyat atau bagaimana nanti kita ke depan akan apa, akan segera untuk apa tadi hasil di Komisi X untuk masalah pendidikan juga," ujar Singgih di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari.
Diketahui, Komisi VIII DPR merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang salah satunya membidangi masalah sosial. Sementara Komisi X DPR berfokus pada bidang pendidikan dan pemuda.
Singgih menilai, sekolah-sekolah nantinya harus diwajibkan untuk menambah mata pelajaran terkait psikologi. Bukan hanya disediakan guru bimbingan penyuluhan atau bimbingan konseling (BP/BK).
"Jadi nanti mungkin di sekolah juga harus ada mata pelajaran khusus ya atau untuk masalah psikologi anak ini," kata Singgih.
"Sebenarnya kan ada BP, tapi kan itu bukan kenakalan, itu kan orang karena putus asa, anak ternyata di-bully atau bagaimana kita belum tahu kejadian sebenarnya, dia merasa minder akhirnya bunuh diri," sambung Legislator Golkar dari Dapil Jawa Tengah itu.
Singgih pun memastikan, Komisi VIII DPR akan memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial pada pekan depan untuk membahas kasus ini. Sebab keduanya bersinggungan langsung dengan masalah tersebut.
"Ya nanti segera panggil sama kementerian, sama anu apa namanya sama Komisi VIII kita jadwalkan minggu depan lah," ungkap Singgih.
"(Termasuk Kemensos) Ya nanti semuanya insyaallah kita segerakan adakan untuk kemungkinan," pungkasnya.