Kejagung Dalami Dugaan Auditor BPK Terkait Kasus Jiwasraya
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami salah satu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan dalam kasus PT Jiwasraya yang merugi karena nilai investasi menurun bukan karena korupsi pada 2018-2019

Jaksa Agung Burhanuddin, saat kegiatan penerimaan laporan kerugian kasus PT Asabri (Persero) di Kejagung, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

"Saya jawab, ada masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin dikutip Antara, Senin, 31 Mei. 

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna sebelumnya menyebutkan kasus Jiwasraya menjadi kasus yang kompleks sehingga pihaknya harus hati-hati untuk melibatkan mereka (auditor) yang ada di dalam pendalaman perkara.

Terkait dengan Jiwasraya, kata Agung, adalah perbuatan melawan hukum dan sudah diputuskan oleh pengadilan, kemudian naik ke penuntutan, hal itu menjelaskan ada unsur pidana dan kerugian negara.

"Jadi, tidak betul kalau dikatakan bahwa kasus Jiwasraya itu hanya kerugian korporasi dan bukan kerugian negara," kata Agung.

Dia menjelaskan, ketika ada perbuatan melawan hukum maka kerugian yang terjadi adalah kerugian negara. Sedangkan terkait hasil auditor dipastikan ada perbuatan melawan hukum dalam kasus Jiwasraya. 

Perbuatan melawan hukum itu, lanjut dia, menimbulkan kerugian negara sudah naik sampai penuntutan di pengadilan, prosesnya sekarang telah dua kali kasasi.

"Itu cukup meyakinkan kita dan kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum yang dengan ini diungkap merupakan satu gambaran besar bahwa hanya ada satu masalah yang perlu diselesaikan dan ini terkait dengan kepercayaan publik," kata Agung.

Menurut Agung, Kejagung dengan berani mengungkap kasus Jiwasraya dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik khususnya dengan dua hal, yaitu terkait industri keuangan non bank dan terkait pasar modal.

"Kami harapkan dengan upaya penegakan hukum ini ke depan kami bisa mendapatkan informasi yang komprehensif bagaimana caranya kita mengamankan sehingga tindak pidana seperti ini bisa kita kurangi, risiko-risiko terkait hal seperti ini bisa kami kurangi dengan perbaikan sistem," kata Agung.

Terkait apakah ada auditor BPK yang sedang diselidiki, Agung menunggu perkembangan selanjutnya dari Kejagung.

"Tetapi penting untuk kami sampaikan sejauh ini, inilah informasi yang bisa kami ungkap ke publik. Jadi, bukan tidak ada, tetapi ini informasi yang bisa kami ungkap ke publik," tegas Agung.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya hanya melakukan pendalaman.

"Itu pendalaman lagi kami dalami, hanya pendalaman saja, ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," kata Febrie.