Bagikan:

BOGOR – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, memberikan atensi penuh terhadap eskalasi polemik pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.

Konflik yang dipicu oleh dampak lingkungan serta gesekan sosial antara armada angkutan tambang dengan mobilitas warga ini menuntut solusi konkret pada tahun 2026.

Iwan menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat memiliki komitmen kuat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan nilai kemanusiaan.

"DPRD Jawa Barat berdiri di posisi yang jelas untuk mendukung iklim investasi, namun tidak akan mentoleransi adanya pengabaian terhadap hak hidup masyarakat. Keselamatan warga serta kelestarian lingkungan merupakan prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar hanya demi mengejar nilai ekonomi dari sektor pertambangan semata," tegas Iwan Suryawan, Rabu, 28 Januari.

Berdasarkan data terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sektor ini.

Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan di bawah pengawasan ketat, yang mayoritas merupakan perpanjangan bagi perusahaan dengan rekam jejak lingkungan yang baik.

Namun, politisi senior PKS ini juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas temuan 176 titik tambang ilegal di Jawa Barat yang merusak alam tanpa memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.

Sebagai langkah konkret bagi warga terdampak di Bogor, Iwan memaparkan bahwa DPRD telah menyepakati alokasi dana kompensasi yang kini memasuki tahap akhir.

Pada tahun anggaran 2026, telah disiapkan dana sebesar Rp45 miliar untuk menuntaskan kompensasi tahap keempat bagi 18.231 kepala keluarga di tiga kecamatan melalui skema belanja langsung demi menjamin transparansi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, sebelumnya telah memastikan bahwa kondisi kas daerah dalam posisi aman untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Cukup, anggarannya tersedia ya," ujar Herman.

Terkait pengawasan di lapangan, Iwan Suryawan menyatakan bahwa pihak legislatif secara kolektif mendorong pembentukan satgas lintas komisi untuk memantau penghentian aktivitas tambang di zona merah bencana.

Ia menekankan bahwa Surat Edaran Gubernur mengenai penghentian sementara aktivitas tersebut harus dipatuhi tanpa kompromi.

"Sinergi antara laporan warga dan ketegasan pemerintah adalah kunci agar Jawa Barat bisa mandiri secara energi tanpa harus mengorbankan nyawa dan kenyamanan warganya," pungkas Iwan.