BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 15.293 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dan sekitarnya, akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp3 juta pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan jaring pengaman sosial pasca-keputusan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menghentikan operasional tambang demi keselamatan lingkungan dan warga.
Ade menegaskan hak masyarakat yang belum tersalurkan pada tahun sebelumnya menjadi prioritas utama tahun ini.
"Masyarakat yang belum mendapat bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada tahun 2026," ujar Ade dilansir ANTARA, Kamis, 15 Januari.
Penyaluran pada tahun 2026 ini, akan dibagi ke dalam dua tahap lanjutan, yakni tahap III dan IV. Rinciannya, tahap III akan menyasar 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin.
Sedangkan untuk tahap IV, bansos akan didistribusikan kepada 9.077 KK yang tersebar di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Kebijakan pemberian bansos "tidak direncanakan" ini merupakan respons cepat pemerintah atas dampak ekonomi dari Surat Keputusan Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Dalam surat tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi membekukan aktivitas tambang karena tingkat kerusakan lingkungan yang dinilai telah membahayakan nyawa masyarakat.
Adapun, pada Desember 2025, Pemprov Jabar telah merealisasikan penyaluran tahap I dan II kepada 2.938 KK. Tahap I mencakup 928 KK di lima desa Kecamatan Parungpanjang (Desa Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya).
Sementara tahap II menyasar 2.010 KK di empat desa Kecamatan Cigudeg (Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, Tegallega) dan empat desa di Kecamatan Rumpin (Rumpin, Sukasari, Sukamulya, Mekarsari).
Total bantuan tunai sebesar Rp3 juta per KK ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tiga kecamatan tersebut selama masa transisi pemulihan lingkungan berlangsung.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut harus menyediakan dana sebesar Rp135 miliar untuk pembayaran kompensasi bagi 15.000 warga yang terdampak penutupan tambang sementara di kawasan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor untuk jangka waktutigabulan.
Perhitungan dana yang harus disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp135 miliar tersebut berdasarkan pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto mengenai dana kompensasi yang akan diterima 15.000 warga terdampak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan Rumpin. Dana kompensasi sebesar Rp135 miliar untuk 15.000 warga selama tiga bulan yang masing-masing keluarga menerima sebesar Rp9.000.000, atau sebesar Rp3.000.000 untuk satu bulan.
“Dari data awal warga terdampak sebanyak 6.000 ditambah data dari beberapa desa dan kecamatan sebanyak 9.000, jadi semuanya berjumlah 15.000. Akan dibayarkan oleh Pemprov Jabar paling cepat Rabu minggu depan 21 Januari 2026, dan paling lambat Kamis minggu depan 22 Januari 2026. Cuma selisih sehari," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto juga mengatakan kepastian pencairan ini bukan karena ada tekanan dari massa aksi, tetapi hasil komunikasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat jauh-jauh hari.
Informasi yang disampaikan Bupati Rudy Susmanto soal jadwal pembayaran dana kompensasi tersebut menjawab pertanyaan dari warga terdampak atas kebijakan penutupan sementara tambang di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang yang sempat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Cigudeg pada Senin, 12 Januari 2026 lalu.