DPD Dukung Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Penguatan SIN
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri melontarkan wacana Single Identification Number (SIN), atau identitas pajak tunggal. Menurut ketua umum PDIP itu, kebijakan tersebut telah terbukti saat masa pemerintahannya. Di mana target penerimaan pajak selalu tercapai dan rasio pajak yang tercatat hingga 12,3 persen.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambut baik wacana yang dilontarkan putri proklamator itu. 

 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin mengusulkan optimalisasi penerimaan negara melalui penguatan Single Identification Number (SIN) didukung lembaga atau badan khusus, yang memiliki otoritas mengolah database seluruh rakyat Indonesia.

 

Menurutnya, penerapan SIN tak hanya berdampak pada sektor keuangan melalui transparansi pajak. Program itu dapat mengatasi persoalan pekerja ilegal dan penyalahgunaan keimigrasian, mempermudah pelayanan publik, serta menghindari akses curang pelayanan publik.

“SIN juga dapat mencegah kejahatan terorisme, pencurian identitas dan penipuan. Wacana ini sangat bagus untuk kita dukung bersama,” ujar Sultan dalam keterangannya, Senin, 31 Mei.

Sultan menjelaskan, pengintegrasian data dalam SIN memiliki beberapa tantangan. Di antaranya, mengkoneksikan kebutuhan data masing-masing instansi, dan penertiban dokumen otoritas pemerintah, seperti pajak, asuransi, kesehatan, dan data kependudukan.

Namun, kata dia, secara umum SIN memiliki manfaat luas terhadap penerimaan negara, karena dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, hingga mencegah kredit macet. 

 

"SIN juga akan menyulitkan siapapun yang berniat mengemplang pajak maupun menyimpan uangnya di negara-negara suaka pajak,” jelas Sultan.

Karenanya, sambung dia, penerapan program SIN juga memiliki konsekuensi terhadap lahirnya lembaga baru. SIN harus didukung lembaga atau badan khusus yang memiliki otoritas untuk mengolah database seluruh rakyat Indonesia.

“Selama ini, masalah utamanya adalah hal teknis berkaitan data yang dimiliki pemerintah. Di sana-sini banyak kesimpangsiuran dan tumpang tindih data, sehingga database yang kita miliki tidak akurat,” tegas senator asal Bengkulu itu.

Selain itu, tambahnya, departemen atau badan khusus yang akan dibentuk itu juga memiliki urgensi terhadap jaminan kerahasiaan dan perlindungan data. 

 

"SIN harus didukung program yang memiliki sistem keamanan dan pengawasan maksimal. Data ini tidak boleh bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab,” tandas Sultan.