JAKARTA - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri melontarkan wacana Single Identification Number (SIN), atau identitas pajak tunggal. Menurut ketua umum PDIP itu, kebijakan tersebut telah terbukti saat masa pemerintahannya. Di mana target penerimaan pajak selalu tercapai dan rasio pajak yang tercatat hingga 12,3 persen.
“SIN juga dapat mencegah kejahatan terorisme, pencurian identitas dan penipuan. Wacana ini sangat bagus untuk kita dukung bersama,” ujar Sultan dalam keterangannya, Senin, 31 Mei.
Namun, kata dia, secara umum SIN memiliki manfaat luas terhadap penerimaan negara, karena dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, hingga mencegah kredit macet.
Karenanya, sambung dia, penerapan program SIN juga memiliki konsekuensi terhadap lahirnya lembaga baru. SIN harus didukung lembaga atau badan khusus yang memiliki otoritas untuk mengolah database seluruh rakyat Indonesia.
“Selama ini, masalah utamanya adalah hal teknis berkaitan data yang dimiliki pemerintah. Di sana-sini banyak kesimpangsiuran dan tumpang tindih data, sehingga database yang kita miliki tidak akurat,” tegas senator asal Bengkulu itu.
Selain itu, tambahnya, departemen atau badan khusus yang akan dibentuk itu juga memiliki urgensi terhadap jaminan kerahasiaan dan perlindungan data.