Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjalankan 15 aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Semua diminta terlibat supaya praktik lancung bisa dicegah.

Hal ini disampaikan Setyo usai kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tim Nasional Pencegahan Korupsi dan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2025-2026 di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Kami tentu berharap kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan aksi daripada Stranas PK ini semaksimal mungkin. 15 aksi ini khususnya. Nah, ini akan dievaluasi setiap tiga bulan," kata Setyo dalam konferesi pers usai kegiatan, Rabu, 12 Februari.

Evaluasi disebut Setyo akan dilakukan secara bergantian. "Triwulan pertama akan dilakukan di kantor Kepala Staf Kepresidenan," tegasnya.

Kemudian, setiap tiga bulan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melaporkannya ke aplikasi jaga.id. "Dan setiap enam bulan akan dilaporkan kepada Bapak Presiden," jelas mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan).

Melengkapi pernyataan Setyo, Pahala Nainggolan selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK mengungkap 15 aksi tersebut bukan hanya bicara soal digitalisasi sistem administrasi pemerintahan. "Dia difokuskan selain pada pelayanan publik juga peningkatan penerimaan negara, baik cukai, pajak, penerimaan bukan pajak," ungkapnya di lokasi yang sama.

Reformasi birokrasi bakal ditingkatkan melalui 15 aksi Stranas PK ini. Penguatan sistem pengawasan memaksimalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) turut dilaksanakan, ujar Pahala.

Berikut adalah susunan lengkap 15 aksi pencegahan korupsi 2025-2026:

Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga

1. Pengendalian alih fungsi lahan sawah dan penyelesaian tumpang tindih izin di kawasan hutan

2. Penguatan tata kelola impor

3. Penguatan integritas pelaku usaha

4. Reformasi tata kelola logistik nasional

5. Digitalisasi layanan publik

Fokus 2: Keuangan Negara

6. Perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD RI

7. Pencegahan korupsi dalam pengadaan barang & jasa (PBJ)

8. Optimalisasi penerimaan negara (pajak dan non-pajak)

9. Pencegahan korupsi berbasis NIK

10. Penyelamatan aset negara

11. Penguatan integritas partai politik

Fokus 3: Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi

12. Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)

13. Perbaikan sistem penanganan perkara pajak

14. Penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan

15. Peningkatan kerja sama BUMN dan BUMD