Bagikan:

JAKARTA - Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri menyebut, penerapan Single Identification Number (SIN) atau Nomor Identitas Tunggal Perpajakan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Megawati mengatakan hal itu saat menjadi pembicara pada webinar bertema "Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia", di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 28 Mei.

Selain mendorong optimalisasi penerimaan negara, penerapan SIN pajak juga ada unsur dan manfaat lebih luas.

"Yakni, dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, meningkatkan penerimaan negara secara sistemik, mewujudkan proses pemeriksaan yang sistematis, mencegah kredit macet," kata Mega yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan dalam siaran pers-nya.

Bahkan, lanjut dia, SIN Pajak ini mampu mewujudkan Indonesia sejahtera.

Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini mengatakan, kini saatnya semua pihaknya menyadari bahwa sebagai sebuah bangsa dan negara, jangan selalu berpatok kepada sebuah aturan yang dijalankan.

"Karena aturan-aturan yang ada seharusnya selalu mengalami perbaikan, atau pun masih bisa digunakan," kata putri Proklamator RI Bung Karno ini.

 

 

Dia berharap Pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan perpajakan.

Megawati memberi motivasi bahwa dirinya saat sebagai presiden, juga terbukti bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik, saat masih bergulat di dalam menata kembali perekonomian akibat krisis global pada saat itu.

"Saya juga berharap pajak dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, atau berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, sebagai bagian dari falsafah Trisakti," ujar Megawati pada acara yang diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan itu.

Selain Megawati, pembicara lainnya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo, dan Ketua Program Studi Magister dan Doktor UPH Associate Prof.Henry Soelistyo Budi.

Hadir di acara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BPK Agung Firman Sampurna, Menkominfo Johnny Plate, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun.