JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memastikan menghormati dan taat dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan menolak keputusan pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif.
"Bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III," kata Rahayu saat ditemui di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, disitat Antara.
Hal tersebut dikatakan keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut setelah dirinya dijadwalkan memimpin rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Menurut Rahayu, MKD mengambil keputusan tersebut berdasarkan petisi yang ditandatangani 10.000 masyarakat pemilihnya di Dapil Jakarta III.
Suara 10.000 masyarakat itu, kata Rahayu, menyatakan menolak pengunduran dirinya dari bangku parlemen.
"Mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya, ya sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur ya harus mengundurkan diri lagi," kaya Rahayu.
"Dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di dapil," tambah Rahayu.
BACA JUGA:
Rahayu menambahkan kepercayaan dari para pemilihnya ini menjadi pemicu semangatnya untuk terus memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat.
Karenanya, dia mengaku akan terus membawa kepercayaan ini dengan menjadi anggota legislatif yang benar-benar merepresentasikan suara masyarakat.
"Kalau misalkan nanti dari pihak konstituen meminta untuk saya berhenti ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," kata Rahayu.