JAKARTA - Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Keputusan ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu, 10 September. Ia mengatakan bahwa pengunduran diri ini dipicu oleh kontroversi yang timbul dari potongan video Youtube Antara TV yang tayang pada Februari 2025.
Menurutnya, cuplikan yang berdurasi 2 menit lebih itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu untuk memancing amarah masyarakat. Namun Sara tetap meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Kemudian ia menyatakan mundur dari jabatannya.
Pada 10 September, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan diproses melalui mahkamah partai. Keputusan Rahayu Saraswati untuk mundur ini menjadi kontras dengan sikap beberapa anggota dewan lain yang juga menuai kritik, namun tetap berada di posisinya.
Tak hanya itu, publik juga ikut menyoroti para jajaran eksekutif yang merangkap jabatan meski telah dilarang oleh Undang-Undang. Diketahui, ada 30 lebih Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai Direktur atau Komisaris BUMN.
Pertanyaannya, siapa lagi yang akan mengikuti jejak Saraswati? Dari legislatif sudah ada yang mundur, dari eksekutif kapan? Simak informasi selengkapnya di VOI.id.