Bagikan:

JAKARTA - Kasus perampokan yang terjadi kawasan Pademangan, Jakarta Utara yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi menangkap 5 orang tersangka.

"Pelaku berhasil kita amankan, tanggal 26 Mei kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 28 Mei.

Para tersangka yang ditangkap itu berinisial Y, AR, RA, HN, dan H. Mereka memiliki peranan masing-masing dalam perampokan. 

Untuk tersangka Y dan A berperan sebagai eksekutor. Terutama Y yang merampas uang dan menembak paha korban.

"Tersangka Y ini otak kejahatan. Dia yang merencanakan. Tersangka AR juga ikut bersama Y," kata Yusri.

Sementara untuk tersangka RA disebut menentukan calon korban. Pelaku memetakan korban dengan masuk ke dalam bank. 

"Dia yang menentukan korbannya mulai dari bank. Tugasnya dia adalah memata-matai, mengawasi, dan mencari korban," ungkap Yusri.

Sedangkan untuk tersangka HN dan H merupakan para penjual senjata api dan amunisi. Keduanya menjual kepada tersangka Y secara ilegal.

"Jadi ada dua senjata api, Y memang senjata api miliknya sendiri karena dibawa dari Sumatera sana. Sementara yang dipengang AR ini dibeli dari HN seharga Rp11 juta," sambung Yusri.

"H ini yang menyiapkan atau menjual pelurunya. Menjual 10 butir peluru seharga Rp 1,5 juta," imbuh Yusri.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial G dan HR. Keduanya merupakan joki atau pembonceng dari tersangka Y dan AR.

"Yang dua DPO, (pertama) inisial G ini jokinya yang dari pada tersangka Y. Kemudian yang kedua ada saudara HR ini adalah joko dari AR," kata Yusri.

 

Komplotan perampok ini beraksi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat, 21 Mei. Mereka menggasak uang senilai Rp25 juta. 

Tak hanya merampas harta, pelaku juga menembak korban di bagian paha. Saat itu korban sempat melalukan perlawanan menolak menyerahkan tas berisi uang.