JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba pengaturan lalu lintas sistem satu arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai Selasa, 6 Januari 2026 hingga Selasa, 20 Januari 2026.
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya rencana uji coba pengaturan lalu lintas sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah Kota Administrasi Jakarta Pusat, maka Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Senin, 5 Januari.
Rekayasa lalu lintas ini mengubah pola pergerakan kendaraan di ruas Jalan Salemba Tengah yang selama ini diberlakukan dua arah.
Selama masa uji coba, arus lalu lintas hanya diperbolehkan berjalan satu arah dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, dan Jalan Pramuka Jati.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara yang akan menuju Jalan Salemba Raya diarahkan untuk melintas melalui Jalan Paseban Raya sebagai jalur pengganti.
"Lalu lintas pada Jalan Salemba Tengah yang semula 2 (dua) arah diubah menjadi 1 arah yaitu hanya untuk arus lalu lintas dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara/Jalan Paseban Raya/Jalan Pramuka Jati," urai Syafrin.
"Lalu lintas dari Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara menuju Jalan Salemba Raya dapat melalui Jalan Paseban Raya kemudian ke Jalan Salemba Raya," lanjutnya.
Syafrin mengimbau pengguna jalan untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas tersebut, mematuhi rambu yang dipasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa uji coba berlangsung.