Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berencana meminta klarifikasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau (GR), diduga berperan dalam video asusila yang digunakan sebagai alat pemerasan.

"Kami segera mengirimkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Gustian Riau-red) untuk kami dalami pengaduannya," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari ditemui di Mapolda Kepri, Senin, disitat Antara.

GR melapor bahwa dirinya merasa diperas oleh seseorang lewat video dan foto-foto bermuatan asusila. Aduan itu dilayangkan GR ke Polda Kepri pada Senin 29 Desember.

Arif bilang, laporan tersebut masih bersifat pengaduan, sehingga penyidik masih perlu mendalaminya untuk dilakukan penyelidikan.

"Belum jadi laporan polisi, masih pengaduan, jadi masih pendalaman," katanya.

Dia menyebut, pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan pelapor Gustian Riau, untuk mendalami kebenaran video tersebut.

Menurut dia, pengaduan ini belum menjadi laporan polisi karena belum lengkap dokumennya, termasuk ponsel yang bersangkutan belum diserahkan untuk dilakukan pendalaman.

"Yang bersangkutan belum melengkapi laporannya, belum memberikan ponselnya," kata dia.

Arif mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dan menerapkan kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena menyangkut pejabat pemerintahan.

Terkait video itu adalah hasil rekayasa digital, Arif mengatakan hal itu perlu diteliti. Menurutnya, kepolisian memerlukan ponsel dari yang bersangkutan. Namun hingga pengaduan itu dilayangkan, GR belum menyerahkan ponselnya.

"Makanya kami segera minta klarifikasi yang bersangkutan, pekan ini surat undangan kami layangkan," kata Arif.

Sebelumnya diberitakan beredar video bermuatan asusila berdurasi 23 detik yang menampilkan percakapan panggilan video antara GR dengan seorang perempuan.

Dalam video tersebut, orang yang diduga GR menampilkan bagian bawah celanannya kepada perempuan tersebut.

Pemerintah Kota Batam telah mengambil sikap tegas terkait beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan GR, dengan menonaktifkannya dari jabatan sebagai Kepala Disperindag Kota Batam.