JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyoroti serius perkembangan situasi geopolitik global pasca-agresi militer Amerika Serikat (AS) dipimpin Presiden Donald Trump berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Sukamta menyebut, peristiwa ini menjadi ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan suatu negara serta tatanan hukum internasional.
“Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin, 5 Januari.
Politisi PKS itu menilai, tindakan AS berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Menurut Sukamta, dampak tindakan itu bukan hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan Global South.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta ini.
BACA JUGA:
Sukamta menilai, Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.
Lebih lanjut, Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji. Menurutnya, PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat.
"PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” katanya.
Disisi lain, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.
“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tegasnya.
Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.